Pesisir Barat,karyalampung.com – Penerima bantuan sosial untuk ojek motor atau ojek perahu dari dinas perhubungan kabupaten pesisir barat lampung banyak tidak tepat sasaran.
Indikasinya, keluarga penerima manfaat (KPM) ada yang tidak bekerja sebagai ojek motor ataupun ojek perahu. Dengan begitu, menimbulkan kerawanan sosial baru.
Sekadar diketahui, tahun ini Pemkab pesisir barat melalui dinas perhubungan (Dishub) menyalurkan bantuan sosial untuk ojek motot dan ojek perahu. Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) mencapai kurang lebih 1.140 KPM.
Saat ini jumlah KPM penerima bansos kisaran 1.140 KPM saja. Adapun besaran nominal uang yang diterima tahun ini Kecamatan Bengkunat sebanyak 200 Penerima dengan masing – masing penerima Rp 300.000 X 5 = 300.000.000, Untuk kecematan luar bengkunat 840 Penerima dengan sebesar Rp 250.000 X 5 = 1.050.000.000, sedangkan untuk supir jukung atau ojek jukung sebanyak 100 Penerima dengan sebesar Rp 300.000 X 5 = 150.000.000. Jadi total bantuan seluruhnya Rp 1.500.000.000,00,- (1.5 Milyar)
Sayangnya, realisasi bansos yang diharapkan mengurangi kerawanan sosial itu justru sebaliknya. Realisasi di bawah malah menimbulkan kerawanan sosial baru. Hal ini sebagaimana terjadi di sejumlah kecamatan, salah satunya di Kecamatan pesisir tengah.
Joni effendi. S.H Anggota intelejen advokasi investigasi hak asasi manusia republik indonesia provinsi lampung mengungkapkan, realisasi Bantuan sosial ojek motor dan ojek perahu diduga tidak tepat sasaran.
Pasalnya, penerima bansos kebanyakan orang yang tidak layak mendapatkan. Sehingga, mengakibatkan kerawanan sosial baru di tengah masyarakat desa (Pekon).
“Penerima kebanyakan tidak layak, sehingga mengakibatkan kerawanan sosial baru ditengah masyarakat,”
Dinas Perhubungan pesisir barat cenderung lalai dalam mengelola bansos. Itu terlihat dari amburadulnya penerima sebagaimana hasil croscek dilapangan.
”Seharusnya penerima betul-betul valid, sehingga penerima tepat sasaran,” ujarnya.(jho)
Komentar