Pesisir Barat – Anggota DPRD Pesisir Barat (Pesbar), Piddinuri menanggapi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesbar yang diminta untuk ditugaskan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesbar itu, bahwa langkah yang diambil oleh Bawaslu Pesbar untuk pembentukan dan permintaan ASN dilingkungan Pemkab setempat yang diperbantukan di Sekretariat Panwascam itu sudah benar.
Justru dengan adanya ASN yang ditugaskan atau diperbantukan menjadi Kepala Sekretariat (Kasek), bendahara, dan petugas teknis lainnya itu akan membantu Panwascam di masing-masing Kecamatan.
“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu Pesbar itu sudah benar, karena mereka (Bawaslu) berpedoman pada petunjuk teknis yang ada. Sehingga, apalagi yang harus dipersoalkan,” kata Piddinuri, Rabu (16/11).
Dijelaskannya, keputusan ketua Bawaslu Nomor : 354/HK.01/K1/10/2022, tentang perubahan keputusan Bawaslu Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024. Dalam keputusan itu sudah dijelaskan mengenai pembentukan sekretariat Panwascam.
“Salah satunya untuk pengangkatan kepala sekretariat, yakni kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten berkoordinasi dengan Camat untuk mendapatkan paling sedikit dua nama calon kepala sekretariat Panwascam,” jelasnya.
Artinya, kata dia, pihak dari Bawaslu Pesbar atau Panwascam cukup berkoordinasi dengan Camat. Karena itu, apalagi yang harus menjadi persoalan.
Dikhawatirkan, jika Pemkab Pesbar tidak menyetujui ada ASN dilingkungan Pemkab setempat itu untuk membantu tugas di Sekretariat Panwascam, maka bisa saja Bawaslu Pesbar mengusulkan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
“ASN dilingkungan Pemprov Lampung yang berada di Pesbar ini banyak, seperti seluruh guru SMA/SMK sederajat, atau dari instansi pemerintahan lainnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Pesbar hingga kini belum mendapat tembusan mengenai ada ASN terutama di setiap Kecamatan se-Kabupaten Pesbar yang diperbantukan sebagai Kepala Sekretariat (Kasek) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024, maupun untuk tenaga teknis lainnya.
dikutip dari penjelasan Plt Asisten lll sekretariat Daerah kabupaten pesisir barat ( Setdakab ) Drs Jon Edwar, M.Pd,. mengaku baru baru ini mendapat kan inpormasi bahwa ASN Pemkab pesbar di setiap kecamatan itu ada yang di perbantukan untuk mengisi pegawai di sekretariat panwascam sebanyak tiga orang ASN di setiap kecamatan,bahkan kita juga sudah mendapat laporan bahwa untuk semua kasek di 11 kecamatan sudah mendapat ( SK ) dari bawaslu propinsi lampung pungkas nya. ( 15/11/2022 )
Jho
Komentar