KRUI, PESBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marfi, S.Pd., M.M selaku Moderator melaksanakan Audiensi dengan rombongan Unit Program Belajar Jarak Jauh-Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) yang dipimpin oleh Kepala UPBJJ-UT, Dra. Sri Ismulyaty, M.Si, bertempat di ruang rapat Bupati Lantai 4 Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Krui, Kamis 02 Februari 2023
Perlu diketahui bersama bahwa UPBJJ adalah unit pelaksana teknis UT di daerah, adapun fungsi dan tugas UPBJJ-UT adalah sebagai tempat mahasiswa untuk melakukan kegiatan administratif akademik dan kegiatan akademik.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, Kadis Pora Kepala Kesbangpol, dan perwakilan dari OPD terkait.
Dalam sambutan pembukaan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra selaku moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPBJJ-UT Bandar Lampung yang telah berkenan hadir di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
bahwa dari jajaran Pemkab Pesisir Barat akan segera menindaklanjuti kepada staf-staf dari Dinas dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat untuk memberikan informasi dan sosialisasi terkait pembelajaran dalam menuntut ilmu secara bertahap.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pesisir Barat berharap dengan kegiatan Audiensi ini, keberadaan UPBJJ-UT Bandar Lampung bisa memberikan kesempatan kepada Pegawai, Guru, Tenaga Kesehatan dan Peserta Didik untuk dapat menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan meningkatkan standar kompetensi masyarakat pada umumnya di Kabupaten Pesisir Barat.
Selanjutnya, Kepala UPBJJ-UT Bandar Lampung mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Pesisir Barat dan juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui Pemkab Pesisir Barat tentang program-program studi dari UPBJJ-UT Bandar Lampung tentang sistem pembelajaran jarak jauh, dengan tujuan agar masyarakat agar tidak mendapatkan kendala dalam memenuhi persyaratan-persyaratanya untuk melanjutkan tahapan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi.
(Jho)
Komentar