oleh

Bupati Waykanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021

Way Kanan, (karyalampung.com) – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/09/2021)

Hadir dalam paripurna tersebut,wakil – wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten way kanan, wakil Bupati way kanan, Dandim 0427 way kanan, Kapolres way kanan, Kajari way kanan, Ketua pengadilan negeri Blambangan Umpu, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP serta Kepala dan Unsur SKPD terkait.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Adipati Menyampaikan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis  Pengelolaan Keuangan Daerah” Ucap Bupati Adipati.

Bupati Adipati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras  Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan kontribusi yang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.

mudah-mudahan upaya kita dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah kita ini” Tutup Bupati Adipati.

(Anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed