oleh

Pemkab Pesisir Barat Berikan Bantuan Tunai Kepada Pelaku UMKM Tahun 2022

Krui, Rabu 28 Desember 2022.

(Karyalampung.com)

Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal., SH., MH., didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif., SH,. Memberikan bantuan tunai secara simbolis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) yang berlokasi dihalaman kantor Pemkab Pesisir Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Sekda Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP, Ketua Umum TP-PKK Pesisir Barat Septi Istiqlal beserta anggotanya, Staf Ahli Bupati, Asisten, Unsur Forkofimda, Para Kepala OPD, dan masyarakat Penerima Bantuan.

Bupati Pesisir Barat dalam sampaiannya, mengatakan bahwa pemberian bantuan tunai ini merupakan Dana dari Pemberian Insentif Daerah (PID) dari Pemerintah Pusat, dikarenakan Kabupaten Pesisir Barat salah satu Kabupaten yang meraih prestasi.

Oleh sebab itu salah satu implementasi dari pengalokasian Dana Instentif tersebut Pemerintah Pesisir Barat memberikan bantuan secara tunai kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan cara ditransfer kerekening masing- masing melalui Bank Lampung.

Masih dalam sampaiannya Bupati Pesisir Barat, mengatakan pemberian bantuan ini untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM sekaligus untuk terus memajukan usaha UMKM yang saat ini dijalankan, Pada kesempatan kali ini pelaku Usaha UMKM yang mendapatkan pemberian bantuan tunai tersebut berjumlah 1250 pelaku Usaha UMKM.

(Jho)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed