Tulang Bawang – Sekretaris Diskominfo Tulang Bawang Dedi Yanto mewakili Kepala Kominfo Dedy Palwadi melakukan sosialiasi PP No. 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Rabu, (3/11/2021) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulang Bawang.
Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Tulang Bawang Dediyanto menjelaskan, tentang peraturan ketenagakerjaan di Dinas Pemerintah Daerah yakni Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018, PP 49 tahun 2018 merupakan aturan tentang Manajemen ASN, Honorer termasuk ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintahan.ujarnya
Ia juga mengungkapkan, dalam peraturan Pemerintahan berdasarkan Pasal 96 PP No. 49 Tahun 2018 dilarang untuk mengangkat pegawai Non-PNS dan/atau Non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN.
Dalam arahannya, diharapkan untuk setiap pegawai ASN yang hadir untuk dapat memberikan informasi ini kepada sanak saudara dan masyarakat yang berkeinginan untuk bergabung bekerja bersama di dinas pemerintah daerah khususnya di Tulang Bawang.
Dijelaskan pula dalam rapat tersebut, untuk saat ini, penerimaan kepegawaian di dinas instansi di Tulang Bawang melalui CPNS dan PPPK. terkecuali pihak pegawai honorer yang telah menjadi pegawai di instansi tersebut sebelum Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 itu hadir.
Saat ini instansi di lingkungan instansi pemerintah tidak boleh mengangkat tenaga honor selain PPPK, karena hal ini apabila terjadi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pendapat sebagian masyarakat bahwa pemerintah dapat mengangkat tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah adalah tidak benar, untuk saat ini.
Hal ini dapat terkecuali bahwa pemerintah dapat diperkenankan selain Pns untuk menerima jalur dari PPPK, dan hal ini telah ditetapkan oleh BKN pusat. Harapannya, untuk setiap pegawai maupun sanak saudara untuk dapat menyampaikan ke setiap orang yang membutuhkan informasi ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan, guna menekan angka penyebaran covid-19 di Tulang Bawang. Dihadiri oleh Sekertaris Dinas Kominfo dan Pegawai dilingkup Diskominfo.
(Hendra)
Komentar