oleh

Terkait 12 Pelajar Yang Dikeluarkan di Sekolah MAN 1Krui, DP3AKB Berjanji Agar 12 Siswa Tetap Mendapatkan Haknya

Pesibar – 12 pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten, Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung yang diberhentikan mengenyam pendidikan di sekolah itu menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat.

Dinas P3AKB Pesisir Barat bahkan bakal mengambil langkah agar 12 siswa tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, yakni mendapat pendidikan.

Untuk langkah awal, Dinas P3AKB menyatakan bakal memfasilitasi tindakan MAN1 Krui yang mengeluarkan 12 orang pelajar yang dianggap telah melampaui batas poin pelanggaran disiplin tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala DP3AKB, Budi Wiyono, dalam pertemuannya dengan beberapa orangtua murid di UPTD P3A, Rabu, 9 November 2022.

Menurut Budi, pihaknya berjanji akan memfasilitasi agar para pelajar yang telah dikeluarkan dari MAN 1 Krui tidak mengalami putus sekolah.

“Kita akan fasilitasi dengan melakukan koordinasi secara tertulis dengan pihak MAN 1 Krui, dengan DP3A Provinsi Lampung, setelah itu DP3A berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemennag) Provinsi Lampung. Nantinya Kanwil Kemenag yang akan melakukan tindaklanjut ke MAN 1 Krui, mengingat MAN 1 Krui berada dalam wilayah pengawasan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” ungkap Budi.

Dijelaskan Budi, berbicara terkait kenakalan para pelajar hingga mengakibatkan pihak sekolah menjatuhkan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah, maka semua pihak ikut bertanggungjawab untuk bisa memberikan pembinaan terhadap anak-anak didik yang mengalami permasalahan untuk bisa berubah menjadi lebih baik.

“Tidak hanya sekolah, orangtua, tetapi juga lingkungan, bhabinsa, bhabinkamtibmas mempunyai peranan penting dalam merubah atau mendidik anak untuk jadi lebih baik,” paparnya.

Lebih jauh dikatakan Budi, bahwa pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan proses identifikasi terhadap seluruh pelajar yang telah dikeluarkan dari MAN 1 Krui tersebut.
“Melalui identifikasi itu kita bisa tahu apa yang menjadi penyebab para pelajar itu melakukan tindakan kenakalan itu, selain itu bisa kita bisa tahu harapan mereka kedepannya khususnya terkait pendidikan mereka,” terang Budi.

“Kami tetap berupaya agar anak-anak ini bisa mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya, artinya kita berharap agar mereka menyelesaikan pendidikannya hingga lulus di MAN 1 Krui,” imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya melakukan pendampingan kepada para pelajar itu dengan harapan agar tidak terjadinya tindakan bullying yang disebabkan dari lingkungan sekolah.

“Karena dampak dari tindakan bullying sangat-sangat tidak bisa diduga, dan kami akan berupaya agar tidak terjadinya tindakan itu. Kami tetap akan melakukan pendampingan agar psikologis anak-anak bisa pulih kembali,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan hasil konfirmasi terhadap orangtua salah seorang pelajar, Wid, mengatakan bahwa saat ini anaknya masih sulit untuk bisa memberikan jawaban apakah masih bersedia untuk kembali sekolah di MAN 1 Krui. Hal itu dikarenakan si anak merasa malu.

“Selain itu ketika anak kami dikeluarkan juga tanpa diberikan surat pindah oleh pihak MAN 1 Krui. Jadi tidak ada surat pindahnya,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sementara, diketahui dari 12 orang pelajar yang dikeluarkan dari MAN 1 Krui, dua diantaranya sampai saat ini tidak lagi bersekolah, dikarenakan bingung untuk memilih sekolah baru dan malu. (uncle jho)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed